Boleh mencicipi makanan ketika puasa
Mencicipi dengan ujung lidah dan tidak sampai masuk ke tenggorokan dan anatomi lidah menunjukan indera pengecap sebagian besar di depan lidah. Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا بأس أن يذوق الخل أو الشيئ ما لم يدخل حلقه و هو صائم
“Tidak mengapa mencicipi cuka atau yang lainnya selama tidak masuk ke tenggorokan sedang dia dalam keadaan berpuasa.” [HR. Al-Bukhari IV/154]
Ditulis oleh : Raehanul Bahraen
Grup muslimafiyah.com (app telegram) 13/7/14
Tidak ada komentar:
Posting Komentar