Mengetahui dua jenis fajar
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Fajar itu ada dua, yang pertama tidak mengharamkan makan, tidak halal sholat [subuh] ketika itu, yang kedua mengharamkan makan dan halal sholat ketika itu.” [HR. Ibnu Khuzaimah III/210, Al-Hakim I/191, 495, Daruqutniy II/160, Al-Baihaqiy IV/261]
Dua fajar yang dimaksud adalah:
Fajar pertama: fajar kadzib yaitu cahaya putih yang menjulang keatas memecah seperti ekor serigala. ketika muncul fajar ini maka Bilal radhiallahu ‘anhu mengumandangkan adzan pertama.
Fajar kedua: fajar shodiq yaitu cahaya kemerah-merahan yang menjulang, tampak pada bukit-bukit dan gunung-gunung dan tersebar di jalan-jalan dan atap-atap rumah. Ketika muncul fajar ini maka Ibnu Ummi Maktum radhiallahu ‘anhu mengumandangkan adzan kedua.
Ditulis oleh : Raehanul Bahraen
Grup muslimafiyah.com (app telegram) 11/7/14
Tidak ada komentar:
Posting Komentar