”Yaa muqallibal qulub, tsabbit qalbii ‘alaa diinika”

”Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu”

Aamiin...

(Hadist Riwayat at-Tirmidzi, Ahmad dan al-Hakim dishahihkan oleh adz-Dzahabi)

Rabu, 18 Juli 2012

Tazkiyatun Nufus



Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

{ إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ }

“Sesungguhnya setiap umat memiliki fitnah, dan fitnah bagi umatku adalah harta.”
(HR. Tirmidzi dalam Silsilah Ash Shohihah, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

{ إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلَّا ذِكْرُ اللَّهِ وَمَا وَالَاهُ وَعَالِمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ }

“Dunia itu terlaknat dan segala yang terkandung di dalamnya pun terlaknat, kecuali orang yang berdzikir kepada Allah, yang melakukan ketaatan kepada-Nya, seorang ‘alim atau penuntut ilmu syar’i.”
(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah. Dalam Shohihul Jami’, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)

Perlu kiranya kita merenungkan hadits ini dengan seksama, di golongan manakah diri kita berada, apakah kita termasuk golongan yang mendapat rahmat dan terjauh dari laknat ataukah sebaliknya diri kita justru termasuk orang-orang yang mendapat laknat, menjadi budak dunia dikarenakan sebagian besar aktivitas kita atau bahkan seluruhnya hanya bertujuan untuk meraih kenikmatan dunia yang fana ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencela orang-orang yang tunduk pada dunia dan semata-mata tujuannya adalah mencari dunia dalam sabda beliau:

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ تَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيصَةِ تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْلَةِ

“Celakalah budak dinar (uang emas), celakalah budak dirham (uang perak), celakalah budak khamishah (pakaian yang cantik) dan celakalah budak khamilah (ranjang yang empuk).”
(HR. Bukhari)

Inilah celaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang kesehariannya menjadi budak harta dan berbagai kesenangan dunia. Renungkanlah dengan penuh kejujuran dan jawablah di golongan manakah diri kita berada? Apakah kita termasuk orang yang menjadi budak dunia ataukah orang yang tujuan hidupnya adalah beribadah kepada Allah? Renungkanlah sekali lagi hal ini!

Artikel www.muslim.or.id
Selengkapnya...

Rabu, 11 Juli 2012

Renungan



masa yang lalu tidak usah disedihkan ia sudah berlalu yang tinggal hanya pertanggungjawaban.....

masa sekarang ini masih diberi pada kita apa yang kita manfaatkan atau sebaliknya....

masa depan bukan milik kita....

tapi masa sekarang akan memberi kesan pada masa depan

♥ Teratak Bonda ♥ Selengkapnya...

Hidayah



sudah banyak sekali cara kita untuk menyadarkan seseorang yang kita cintai, untuk merubah sifat seseorang yang sangat disayangi. Akan tetapi, segala cara dan upaya kita, ternyata tidak mampu untuk merubahnya menjadi seseorang yang baik. Sebenarnya apa yang salah dengan upaya kita, bagaimanakah caranya agar kita dapat merubah seseorang?

sesungguhnya hidayah atau petunjuk hanyalah milik Allah, bagaimana pun upaya kita untuk merubah seseorang, bagaimana pun kerja keras kita untuk menyadarkan seseorang, maka itu tidak ada artinya jika Allah tidak menghendaki hidayah kepadanya, orang tersebut tidak akan berubah sampai Allah memberikannya hidayah.

Allah berfirman yang artinya "Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Alloh memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Alloh lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS Al Qashash: 56).

Ibnu katsir mengatakan mengenai tafsir ayat ini, “Allah mengetahui siapa saja dari hambanya yang layak mendapatkan hidayah, dan siapa saja yang tidak pantas mendapatkannya”.

Sebagaimana Allah Ta’ala menjadikan kelapangan dada dan ketenangan jiwa dalam menerima syariat Islam merupakan ciri orang yang mendapat petunjuk dari-Nya, dan kesempitan serta terbelenggunya jiwa merupakan pertanda orang yang tersesat dari jalan-Nya.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (menerima agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki kelangit. Begitulah Allah menimpakan keburukan/siksa kepada orang-orang yang tidak beriman” (QS al-An’aam:125).

maka berdoa kepada Allah ta’ala agar Dia senantiasa memberikan kepada kita istiqomah hingga akhir hayat. Bahkan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa doa yang paling sering dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah doa,

“Yaa muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘ala diinik ”

artinya “Wahai Zat yang membolak-balikkan hati teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” (HR. Tirmidzi, Ahmad, Hakim, dishahihkan oleh Adz Dzahabi, lihat pula Shahihul Jami’)

teruntuk saudariku yg disana, semoga Allah Ta'ala memberimu taufik dan hidayah hingga berjalan diatas Al Quran dan Sunnah, Aamiin
sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah
~Batam, 4 juli 2012~
Selengkapnya...

Darul Islam (Negara Islam)



para ulama berpendapat, bahwa yang menjadi patokan adalah nampaknya sebagian besar hukum-hukum Islam. Lalu, ‘apa yang dimaksud dengan hukum Islam tersebut?’ ‘Apakah yang dimaksud adalah amalan pemerintahnya yang berupa hukum had dan semisalnya?’ Ataukah amalan penduduknya yang berupa syi’ar-syi’ar Islam?’

Berikut ini beberapa dalil yang digunakan sebagai rujukan untuk men-definisi-kan Darul Islam dan Darul Kufr, beserta penjelasan para ulama mengenainya:
Hadits Anas bin Malik

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُغِيْرُ إِذَا طَلَعَ اْلفَجْرُ، فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا أَمْسَكَ وَإِلاَّ أَغَارَ

“Dulu Rasulullah menyerang, jika telah terbit fajar. Jika mendengar adzan, maka beliau menahan diri dan jika tidak mendengar adzan, maka beliau menyerang.” [HR. Al Bukhaari (610) & Muslim (1365)]

Imam Al Qurthubi رحمه الله berkata dalam kitabnya Al Jami’ li Ahkamil Qur-an (6/225),

قاَلَ أَبُوْ عُمَرَ: وَلاَ أَعْلَمُ اخْتِلاَفاً فِيْ وُجُوْبِ اْلاَذاَنِ جُمْلِةً عَلَى أَهْلِ المِصْرِ، لِاَنَّ اْلاَذَانَ هُوَ اْلعَلاَمَةُ الدَالَةُ اْلمُفَرِّقَةُ بَيْنَ دَارِ اْلاِسْلاَمِ وَدَارِ اْلكُفْرِ، وَكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَعَثَ سَرِيَّةً قَالَ لَهُمْ: (إِذَا سَمِعْتُمْ اْلاَذَانَ فَأَمْسِكُوْا وَكَفُوْا وَإِنْ لَمْ تَسْمَعُوْا اْلاَذاَنَ فَأَغِيْرُوْا – أَوْ قَالَ – فشنوا الغارة).

“Abu ‘Umar berkata, ‘Dan aku tidak mengetahui adanya perbedaan tentang wajibnya adzan, karena adzan ialah pertanda yang menunjukkan perbedaan antara Darul Islam dan Darul Kufr. Dahulu Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam jika mengutus pasukan, maka beliau bersabda kepada mereka, ‘Jika kalian mendengar adzan, maka tahanlah, jangan menyerang. Dan jika kalian tidak mendengar adzan, maka seranglah –atau- mulailah serangan.”

Syaikhu `l Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله berkata dalam Majmu’ Fatawa (22/65),

فَإِنَّ الْأَذَانَ هُوَ شِعَارُ دَارِ الْإِسْلَامِ الَّذِي ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ أَنَّ ((النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَلِّقُ اسْتِحْلَالَ أَهْلِ الدَّارِ بِتَرْكِهِ فَكَانَ يُصَلِّي الصُّبْحَ ثُمَّ يَنْظُرُ فَإِنْ سَمِعَ مُؤَذِّنًا لَمْ يُغِرْ وَإِلَّا أَغَارَ))

“Sesungguhnya adzan adalah syi’ar Negara Islam sebagaimana telah ditetapkan dalam hadits shahih, bahwa Nabi shallallaahu alaihi wasallam menghalalkan penduduk negeri dengan sebab meninggalkan adzan, dulu beliau shalat shubuh, kemudian memperhatikan, jika mendengar suara adzan, maka beliau tidak menyerang dan jika tidak, maka beliau menyerang.”

Hadits ‘Isham Al Muzani

كَانَ النَّبِيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَعَثَ السَّرِيَ يَقُوْلُ إِذَا رَأَيْتُمْ مَسْجِدًا أَوْسَمِعْتُمْ مُنَادِيًا فَلاَ تَقْتُلُوْا أَحَدًا

“Dahulu Nabi jika mengutus pasukan, maka beliau bersabda, ‘Jika kalian melihat masjid atau mendengar adzan, maka jangan membunuh seorangpun.” [HR. Ahmad (3/448), At Tirmidzy (1545) dan beliau mengatakan 'Hadits hasan gharib', Abu Dawud (2635), Syaikh Al Albani melemahkannya dalam Dha'if Sunan Abu Dawud (202)]

Imam Asy Syaukani رحمه الله berkata dalam kitabnya Nailul Authar (8/51-55),

فِيْهِ دَلِيْلٌ عَلَى أَنَّ مُجَرَّدَ وُُجُوْدِ اْلمَسْجِدِ فِيْ اْلبَلَدِ كَافٍ فِيْ اْلاِسْتِدْلاَلِ بِهِ عَلَى إِسْلاَمِ أَهْلِهِ وَإِنْ لَمْ يُسْمَعُ مِنْهَمْ الآذَانُ لِأَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُِ سِرَايَاهُ بِاْلإِكْتِفَاءِ بِأَحَدِ اْلأَمْرَيْنِ إِمَّا وُجُوْدِ مَسْجِدٍ أَوْ سِمَاعِ اْلآذَانِ

“Hadits ini menunjukkan, bahwa sekedar keberadaan sebuah masjid di suatu negeri sudah cukup menjadi dalil atas ke-Islaman penduduknya, walaupun belum didengar adzan dari mereka karena Nabi shallallaahu alaihi wasallam memerintahkan pasukan-pasukannya agar mencukupkan dengan salah satu dari dua hal, adanya masjid atau mendengar adzan.”

Syaikhu `l Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله berkata dalam Majmu’ Fatawa (18/282),

وَكَوْنُ الْأَرْضِ دَارَ كُفْرٍ وَدَارَ إيمَانٍ أَوْ دَارَ فَاسِقِينَ لَيْسَتْ صِفَةً لَازِمَةً لَهَا ؛ بَلْ هِيَ صِفَةٌ عَارِضَةٌ بِحَسَبِ سُكَّانِهَا فَكُلُّ أَرْضٍ سُكَّانُهَا الْمُؤْمِنُونَ الْمُتَّقُونَ هِيَ دَارُ أَوْلِيَاءِ اللَّهِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ وَكُلُّ أَرْضٍ سُكَّانُهَا الْكُفَّارُ فَهِيَ دَارُ كُفْرٍ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ

“Dan keberadaan negeri ialah negeri kafir, iman atau fasiq bukanlah sifat yang senantiasa melekat padanya, akan tetapi merupakan sifat yang ada berdasarkan penduduknya. Setiap jengkal bumi yang penduduknya beriman dan bertaqwa, maka negeri itu adalah negeri para wali Allah pada waktu itu dan setiap jengkal bumi yang penduduknya kafir, maka negeri itu adalah negeri kafir pada waktu itu.”

Kesimpulannya, suatu negara disebut Darul Islam, jika penduduknya menegakkan syi’ar-syi’ar Islam, seperti adzan, shalat jum’at, shalat jama’ah, hari raya (‘Iedu `l Fitri & ‘Iedu `l Adha) secara umum dan menyeluruh.

Sedang, suatu negara disebut Darul Kufr, jika penduduknya menegakkan syi’ar-syi’ar kufur dan tidak menegakkan syi’ar-syi’ar Islam secara umum dan menyeluruh.

Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa beliau (6/104-105) [Syarhu Tsalatsati `l Ushul]

وَبَلَدُ الشِّرْكِ هُوَ الَّذِيْ تُقَامُ فِيْهِ شَعَائِرُ اْلكُفْرِ وَلاَ تُقَامُ فِيْهِ شَعَائِرُ اْلإِسْلاَمِ كَالْأَذَانِ وَالصَّلاَةِ جَماعَةٍ، وَاْلأَعْياَدِ، وَاْلجُمْعَةِ عَلَى وَجْهٍ عامٍ شَامِلٍ، وَإِنَمَا قُلْنَا : عَلَى وَجْهٍ عَامٍ شَامِلٍ لِيَخْرُجَ مَا تُقَامُ فِيْهِ هَذِهِ الشَّعَائِرُ عَلَى وَجْهٍ مَحْصُوْرٍ كَبِلاَدِ اْلكُفَّارِ الَّتِي} فِيْهَا أقليات مُسْلِمَة فَإِنَّهَا لاَ تَكُوْنُ بِلاَدُ إِسْلاَمٍ بِمَا تُقِيْمُهُ اْلأقليات المسلمة فِيْهَا مِنْ شَعَائِرِ اْلإِسْلاَمِ، أَمَّا بِلاَدُ اْلإِسْلاَمِ فَهِيَ البِلاَدُ الَّتِيْ تُقَامُ فِيْهَا هَذِِهِ الشَّعَائِرُ عَلَى وَجْهٍ عَامٍ شَامِلٍ.

“Dan negara syirik adalah yang ditegakkan di dalamnya syi’ar-syi’ar kufur dan tidak ditegakkan di dalamnya syi’ar-syi’ar Islam, seperti adzan, shalat jama’ah, ‘Ied, dan shalat jum’at, secara umum dan menyeluruh. Kita katakan, ‘Secara umum dan menyeluruh’ untuk mengeluarkan (dari definisi ini) negara yang ditegakkan syi’ar-syi’ar Islam secara terbatas, seperti negara-negara kafir yang di dalamnya ada minoritas muslim, maka yang demikian tidak menjadi Negara Islam disebabkan minoritas muslim tersebut menegakkan sebagian syi’ar-syi’ar Islam. Adapun Negara Islam adalah negara yang ditegakkan di dalamnya syi’ar-syi’ar Islam ini secara umum dan menyeluruh.”

Maka, dalam men-definisi-kan Darul Islam dan Darul Kufr ini pula, marilah kita kembali kepada Al Qur-an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Marilah kita mencari dalil, kemudian kita meyakininya. Jangan meyakini dulu, baru kemudian cari dalil!!!

اِسْتَدِلَّ ثُمَّ اِعْتَقِدْ ، وَلاَ تَعْتَقِدْ ثُمَّ تَسْتَدِلَّ

“Carilah dalil, kemudian yakini! Jangan yakini, baru mencari dalil!”

sumber : http://tashfiyah.or.id/
Selengkapnya...

Kamis, 05 Juli 2012

me-rindu-mu

Rasa rindu yang menggebu
Membuncah dalam kalbu
Menggiring waktu
Kembali bertemu

Salahkah aku?
Egoiskah aku?
Begitu sangat mengharapmu

Aaah
Hatiku kelabu

~Batam, 5 juli 2012~

Published with Blogger-droid v2.0.6
Selengkapnya...

Senin, 18 Juni 2012

Keluarga Besar Itu Indah

Segala Puji bagi Alloh Ta'ala yang berfirman :
... Apa yang diberikan Rosul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah ... (QS. al-Hasyr [59]: 7)

Dan Alloh tidak menghendaki berbuat kezholiman terhadap hamba-hambanya. (QS. Ghofir [40]: 31)

Sholawat dan salam semoga tetap dilimpahkan kepada hamba dan Rosulnya yang pernah mendo'akan sahabatnya, Anas radhiallaahu anhu, dengan do'anya :
"Ya Alloh, perbanyaklah harta dan anaknya, dan berkahilah ia dalam apa-apa yang Engkau berikan ..."

KB Islami = Keluarga Besar
Berbagai kontroversi muncul tatkala sebagian da'i Ahlus Sunnah mencanangkan KB Islami dalam rangka mengajak umat kembali kepada sunnah Nabi shalallaahu alaihi wasallam. KB Islami yang dimaksudkan ialah keluarga besar Islami, bukan sekedar keluarga berencana. Sebagian kaum muslimin menganggap hal ini wajar-wajar saja karena orang tua mereka dahulu juga banyak anak dan tidak ada masalah dengan semboyan "banyak anak, banyak rezeki". Sebagian lain menolaknya dengan alasan sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, akan menyulitkan ekonomi keluarga, repot mengurus anak, dan pendidikannya akan terlantar.

Waspadai Makar Jahat
Tidak henti-hentinya musuh Islam berupaya keras menghancurkan Islam, baik dari luar maupun dari dalam dengan memperalat orang-orang Islam sendiri. Salah satu upaya mereka ialah dengan memprogramkan pembatasan kelahiran (KB versi mereka) bagi kaum muslimin. Telah jelas bahwa KB merupakan upaya untuk melemahkan kekuatan umat Islam dengan menekan angka pertambahan penduduk muslim, sehingga suatu ketika kaum muslimin akan mudah mereka kuasai dan dipaksa menjadi kafir seperti mereka. Alloh Ta'ala telah memperingatkan hal ini:
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka) (QS. an-Nisa' [4]: 89)

Syaikh Muhammad asy-syinqithi rahimahullah mengatakan:
"Sesungguhnya seruan kepada pembatasan keturunan atau keluarga berencana berasal dari Yahudi dan digembar-gemborkan di daerah Timur oleh Negara-negara Barat. Berapa banyak dana yang telah mereka kucurkan untuk mendukung keberhasilan program ini di negara-negara Timur Tengah khususnya negeri-negeri Islam dan Arab?!' (Adhwa'ul Bayan 9/81)

Syaikh Muhammad al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan:
"Usaha-usaha untuk menyedikitkan keturunan dalam umat Islam merupakan tipuan dari musuh-musuh Islam, baik itu dari orang-orang munafik yang menampakkan Islam atau orang-orang kafir yang terang-terangan memusuhi Islam." (Liqo'at Juz 2 hlm. 43)

(Bersambung InsyaAlloh)

Oleh: Abu Bakar al-Atsari (keindahan Islam)

Majalah al-Mawaddah Edisi 11 Tahun ke-2 :: Jumadats Tsaniyah 1430 H :: Juni 2009

Published with Blogger-droid v2.0.6
Selengkapnya...

Selasa, 24 April 2012

Yang Seharusnya Diucapkan Ketika Melihat Sesuatu yang Menakjubkan




الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على خاتم الأنبياء والمرسلين وعلى آله وصحبه أجمعين ...أما بعد
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :

العين حق ولو كان شيء سابق القدر سبقته العين

“’Ain itu haq dan seandainya ada sesuatu yang mendahului takdir maka ‘ain-lah yang mendahuluinya’.[1]

Dan Nabi ‘alaihish-shalaatu wa sallam telah memberikan petunjuk kepada jalan yang paling ideal untuk mencegah kejahatan ‘ain ketika seorang manusia melihat sesuatu yang membuatnya takjub. Dan kami akan menyebutkan jalan keluar ini, setelah kami sebutkan kesalahan yang terjadi pada kebanyakan manusia pada hari ini. (Yaitu) ketika melihat sesuatu yang membuatnya takjub, maka mereka bersegera untuk mengucapkan beberapa perkataan, diantaranya :

a. Maa syaa-Allah.
b. Tabaarakallaah.
c. Allaahumma shalli ‘alaa Muhammad.
d. Maa syaa-Allah laa quwwata illaa billah.
e. Tabaarakar-Rahmaan.

Semua perkataan ini tidaklah benar penggunaannya untuk menolak kejahatan ‘ain. Ibnu Maajah meriwayatkan dari Abu Umaamah bin Sahl bin Hunaif, ia berkata :

مر عامر بن ربيعة بسهل بن حنيف ، وهو يغتسل فقال : لم أر كاليوم ، ولا جلد مخبأة فما لبث أن لبط به ، فأتي به النبي صلى الله عليه وسلم فقيل له : أدرك سهلا صريعا ، قال " من تتهمون به " قالوا عامر بن ربيعة ، قال : " علام يقتل أحدكم أخاه ، إذا رأى أحدكم من أخيه ما يعجبه ، فليدع له بالبركة " ثم دعا بماء ، فأمر عامرا أن يتوضأ ، فغسل وجهه ويديه إلى المرفقين ، وركبتيه وداخلة إزاره ، وأمره أن يصب عليه

“‘Aamir bin Rabii'ah pernah melewati Sahl bin Hunaif, dan dia waktu itu sedang mandi. Maka Aamir berkata : ‘Aku belum pernah melihat sesuatu seperti hari ini, dan tidak pula kulit seorang gadis yang dipingit. Tidak lama kemudian Sahl terjatuh. Kemudian dia dibawa kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu dikatakan kepada beliau : “Sahl telah terjatuh/pingsan”. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Siapakah diantara kalian yang patut disalahkan/dicurigai dengan hal ini?”. Mereka menjawab : “’Aamir bin Rabii'ah”. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Atas dasar apa salah seorang dari kalian ingin membunuh saudaranya?. Jika salah seorang diantara kalian melihat sesuatu yang menakjubkan dari saudaranya, hendaklah ia doakan baginya dengan keberkahan”. Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam minta diambilkan air, dan memerintahkan ‘Aamir bin Rabii'ah untuk berwudhu. Lalu ia (‘Aamir) pun membasuh wajahnya, kedua tangannya sampai kedua siku, kedua lututnya, dan bagian dalam sarungnya. Lalu beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya air bekas wudlunya tersebut untuk dinyiramkan kepada Sahl”.
Aku (Penulis) katakan : Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam memberikan arahan pada siapa saja yang melihat sesuatu yang membuatnya takjub agar mendoakan baginya keberkahan. Al-Munaawiy berkata :

بأن يقول اللهم بارك فيه

“Yaitu agar berkata : Allaahumma baarik fiihi (Ya Allah berikanlah keberkahan padanya)”.

Jika telah tetap bagi seseorang melihat sesuatu yang membuatnya takjub untuk mendoakan keberkahan baginya (yang dilihat); maka menjadi jelas tanpa keraguan sedikitpun bahwa segala hal yang keluar/terucap dari lisan-lisan kebanyakan manusia dari bentuk yang dimaksudkan darinya untuk mencegah gangguan ‘ain adalah bentuk yang salah yang tidak memiliki dalil atasnya.

Dan perkataan-perkataan yang kami sebutkan semuanya adalah perkataan pujian kepada Allah subhaanahu. Bukan doa keberkahan sebagaimana yang disunnahkan. Maka perkataan Tabaarakallahu atau Tabaarakarrahmaan adalah perkataan untuk memuji Allah Yang Maha Tinggi. Adapun perkataan Maa sya-Allah – yaitu : apa saja yang dikehendaki Allah - dan perkataan shalawat kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam; tidak ada muatan padanya doa barakah. Dan yang semisal dengan ini, dikatakan dalam kalimat tauhid.
Perkataan Maa syaa Allah Laa quwwata illa billah, maka itu terambil dari firman Allah ta’ala dalam surat Al-Kahfi : :

إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ...

“Dan mengapa kamu tidak mengucapkan tatkala kamu memasuki kebunmu "MAA SYAA ALLAH, LAA QUWWATA ILLAA BILLAH" (Sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah)....”.

Tidak ada dalam kalimat tersebut yang menunjukkan bahwa orang tersebut mengatakannya (maa syaa allah laa quwwata illaa billah) untuk tidak hasad dan tidak menimpakan ‘ain kepada kebunnya. Akan tetapi tujuan hanyalah untuk memberitahukan bahwa nikmat dan kebaikan yang ada di dalamnya, berasal dari Allah, dan agar tidak menipu dirinya sendiri serta menyangka bahwa dialah yang memberikan kebaikan tersebut pada dirinya sendiri. Berkata Al-Imaam Al Qurthuubiy :

لا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ" أي ما اجتمع لك من المال فهو بقدرة الله تعالى وقوته لا بقدرتك وقوتك

“Laa quwwata illaa billah, maksudnya : semua harta yang terkumpul padamu, maka hal tersebut karena kekuasaan dan kekuatan Allah ta’ala. Bukan karena kekuasaan dan kekuatanmu” [selesai].

Dan meskipun perkataan-perkataan ini adalah perkataan yang diberkahi, akan tetapi tidaklah cocok maksudnya sebagaimana mendoakan keberkahan kepada sesuatu yang manusia terkagum dengannya, dan takut menjadi hasad terhadap hal tersebut.
Dan di dalam hadits yang telah kita lewati, jalan yang disyari'atkan untuk mengobati ‘ain adalah dengan berwudhu, lalu membasuh wajah, kedua tangan sampai siku, kedua lututnya, dan bagian dalam sarungnya, kemudian mengambil air wudhu tersebut dan menuangkannya pada orang yang tertimpa ‘ain.
Telah berkata Al-Imaam Ibnu ‘Utsaimiin rahimahullaahu ta’ala :

وفي حالة وقوعها(أي الإصابة بالعين) تستعمل العلاجات الشرعية وهي :
القراءة : فقد قال النبي صلى الله عليه وسلم : "لا رقيه إلا من عين أو حمة" . وقد كان جبريل يرقي النبي ، صلى الله عليه وسلم فيقول: "باسم الله أرقيك، من كل شيء يؤذيك ، من شر كل نفس أو عين حاسد ، الله يشفيك ، باسم الله أرقيك".
الاستغسال: كما أمر به النبي ، صلى الله عليه وسلم ، عامر بن ربيعة في الحديث السابق ثم يصب على المصاب.
أما الأخذ من فضلاته العائدة من بوله أو غائطه فليس له أصل، وكذلك الأخذ من أثره ، وإنما الوارد ما سبق من غسل أعضائه وداخلة إزاره ولعل مثلها داخلة غترته وطاقيته وثوبه والله أعلم.

“Dan dalam keadaan jika terjadi ‘ain, obat yang disyari'atkan untuk digunakan adalah :

1. Membaca doa.
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Tidak ada ruqyah melainkan jika terkena ‘ain atau bisa". Dahulu malaikat Jibril meruqyah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, maka Jibril mengatakan : Bismillaah urqiika min kulli syai'in yu’dziika, min syarri kulli nafsin au ‘ainin haasidin, Allahu yasyfiika, bismillah urqiika (Dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang menganggumu, dan dari kejahatan setiap jiwa, atau kejahatan ‘ain yang hasad, semoga Allah menyembuhkanmu, dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu).

2. Mandi.
Sebagaimana Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan ‘Aamir bin Rabii'ah dalam hadits yang terdahulu, kemudian menuangkannya pada orang yang tertimpa ‘ain.
Adapun mengambil dari sisa-sisa yang didapat dari air seninya, atau kotorannya, maka yang demikian tidak ada asalnya. Begitu juga mengambil dari bekas-bekas peninggalannya (itu juga tidak ada asalnya). Akan tetapi yang ada riwayatnya hanyalah sebagaimana yang telah lewat, yaitu dengan membasuh anggota tubuhnya dan bagian dalam sarungnya. Dan yang semisal dengannya adalah bagian dalam gutrah-nya, tutup kepalanya, dan pakaiannya. Wallaahu a’lam” [selesai].
Dan pencegah-pencegah ‘ain yang disebutkan di atas tidaklah mengapa dan tidak menghilangkan tawakkal, bahkan itulah tawakkal. Karena sesungguhnya tawakkal adalah bersandar pada Allah subhaanahu, dengan melakukan sebab-sebab yang Allah bolehkan atau perintahkan dengannya. Dan dahulu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melindungi Al-Hasan dan AlHusain dengan mengatakan :

أعيذكما بكلمات الله التامة من كل شيطان وهامة ، ومن كل عين لامة" ويقول : هكذا كان إبراهيم يعوذ إسحاق وإسماعيل عليهما السلام

“Saya meminta perlindungan (kepada Allah) untuk kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari semua syaithaan dan binatang yang berbahaya, dan dari semua ‘ain yang jahat”.

Dan beliau berkata : Begitu juga dulu Nabi Ibraahiim melindungi Ishaaq dan Ismaa'iil ‘alaihimas-salaam [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy].
Dengan tulisan ini, sampailah tujuan apa yang ingin dikatakan, yaitu memberikan petunjuk kaum muslimin untuk menggunakan bentuk (lafadh) yang syar'ii ketika melihat sesuatu yang membuat mereka kagum sehingga mereka tidak mengganggu/menyakiti saudara-saudara mereka yang muslim. Dan kepada orang yang memberikan ‘ain, untuk saling tolong-menolong dengan orang yang tertimpa ‘ain atau keluarganya jika diminta darinya untuk mandi.

[diterjemahkan oleh Abou Saleemah dari http://www.4salaf.com/vb/showthread.php?t=19302, dengan sedikit editing dari Aboul-Jaoezaa’].

[1] Diriwayatkan oleh Muslim.

http://abul-jauzaa.blogspot.com
Selengkapnya...