”Yaa muqallibal qulub, tsabbit qalbii ‘alaa diinika”

”Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu”

Aamiin...

(Hadist Riwayat at-Tirmidzi, Ahmad dan al-Hakim dishahihkan oleh adz-Dzahabi)

Selasa, 18 Januari 2011

Mendidik Anak Dengan Film Kartun

Oleh: Syaikh Sholeh bin Fauzan al-Fauzan hafidzohulloh

Pertanyaan:

Apa hukum mendidik anak-anak dengan film kartun yang di sana terdapat faidah serta mengajarkan akhlak yang terpuji?

Jawaban:

Alloh telah mengharamkan gambar-gambar (makhluk bernyawa, pent) dan diharamkan menyimpannya, lalu bagimana kita gunakan itu untuk mendidik anak-anak kita?! Bagaimana kita mendidik mereka dengan sesuatu yang haram?! Dengan gambar-gambar yang diharamkan dan gambar animasi yang berbicara menyerupai manusia, gambar-gambar ini parah, dan tidak boleh mendidik anak-anak dengannya.

Ini adalah yang diinginkan oleh orang-orang kafir, mereka menginginkan agar kita menyelisihi apa-apa yang dilarang oleh Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam, karena sesungguhnya Rosul shollallohu alaihi wa sallam melarang gambar-gambar serta menggunakannya dan menyimpannya.[1]

Mereka memprogandakannya di antara anak-anak muda dan kaum muslimin dengan alasan untuk mendidik. Ini adalah pendidikan yang rusak. Dan mendidik yang benar adalah dengan mengajarkan apa-apa yang bermanfaat bagi mereka dalam agama dan dunianya.

__________________

[1] Sebagaimana dalam Shohih al-Bukhori (no. 5949) dari hadits Abu Tholhah rodhiyallohu anhu, (no. 5950) hadits Abdulloh bin Mas’ud rodhiyallohu anhu, (no. 5952) hadits Aisyah rodhiyallohu anha, (no. 5961) hadits Aisyah rodhiyallohu anha, (no. 5962) hadits Abu Juhaifah rodhiyallohu anhu.

Dan lihat Shohih Muslim dalam kitab al-Libas bab Tahrim Tashwir Suwar Al-Hayawan Wat Tahrim Itikhodz Ma Fihi Suwar Ghoiru Mumtahanah Bil Firosy Wa Nahwiha, Wa Annal Malaikah Alaihissalam La Yadkhulu Baitan Fiihi Shuwar Aw Kalbun no. 2104 dan yang setelahnya.

***

Sumber: Taujihaat Muhimmah Li Syababil Ummah oleh al-Allamah asy-Syaikh Sholeh bin Fauzan al-Fauzan hal. 51-52.

Diterjemahkan dari: http://www.sahab.net/forums/showthread.php?p=663937

***
س9 : ما حكم تربية الأطفال بأفلام الكرتون الهادفة التي فيها فائدة ,وتربيتهم على الأخلاق الحميدة؟الجواب:
{الله حرم الصور, وحرم اقتنائها فكيف نربي عليها أولادنا ؟! كيف نربيهم على شيء حرام ؟!على صور محرمة وتماثيل متحركة ناطقة أشبه ما تكون بالإنسان , هذا تصوير شديد , ولا يجوز تربية الأطفال عليه .وهذا ما يريده الكفار, يريدون أن نُخالف ما نهى عنه الرسول صلى الله عليه وسلم فالرسول صلى الله عليه وسلم نهى عن الصور وعن استعمالها واقتنائها(1).
وهؤلاء يروجونها بين الشباب وبين المسلمين بحجة التربية, هذه تربية فاسدة, والتربية الصحيحة أن تعلمهم ما ينفعهم في دينهم ودنياهم}.———————————————————————-
(1) كما في البخاري برقم (5949) من حديث أبي طلحة رضي الله عنه ورقم (5950) من حديث عبد الله بن مسعود رضي الله عنه وبرقم (5952) من حديث عائشة رضي الله عنها ورقم (5961) من حديث عائشة رضي الله عنها, ورقم (5962) من حديث أبي جحيفة رضي الله عنه
وانظر صحيح مسلم في كتاب اللباس باب تحريم تصوير صور الحيوان وتحريم اتخاذ ما فيه صور غير ممتهنة بالفراش ونحوها , وأن الملائكة- عليهم السلام- لا يدخلون بيتًا فيه صورة أو كلب برقم (2104) وما بعده.المصدر:
توجيهات مهمة لشباب الأمة / للعلامة الشيخ صالح بن فوزان الفوزان ص (52,51)

***

Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَوَّرَ صُوْرَةً فِي الدُّنْيَا كُلِّفَ أَنْ يَنْفُخَ فِيْهَا الرُّوْحَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, وَلَيْسَ بِنَافِخٍ

“Siapa yang membuat sebuah gambar (makhluk hidup) di dunia, ia akan dibebani untuk meniupkan ruh kepada gambar tersebut pada hari kiamat, padahal ia tidak bisa meniupkannya.” [HR. Al-Bukhori no. 5963 dan Muslim no. 5507]

إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يُعَذَّبُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, يُقَالُ لَهُمْ: أَحْيُوْا مَا خَلَقْتُمْ, وَإِنَّ الْمَلائِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيْهِ الصُّوْرَة

“Sesungguhnya pembuat gambar-gambar ini akan diazab pada hari kiamat, dikatakan kepada mereka: ‘Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan, dan sungguh para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambar’.” [HR. Al-Bukhori no. 5957 dan Muslim no. 5499]

http://ummushilah.0fees.net/wordpress/?p=1389
http://abangdani.wordpress.com/
Selengkapnya...

Selasa, 04 Januari 2011

Tuntunan Pemberian Nama (Nama-Nama yang Haram)

Nama-nama yang diharamkan dalam syariat adalah nama-nama berikut:

1. Para ulama sepakat mengenai haramnya memakai nama yang mengandung makna penghambaan diri kepada selain Allah, seperti Abdul ‘Uzza, Abdusy Syams (hamba matahari), Abdud Daar, Abdur Rasuul, Abdun Nabi dan lain-lainDiriwayatkan dari Hani bin Zaid bahwa ketika ia datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan beserta kaumnya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar mereka memanggil salah seorang di antara mereka dengan nama Abdul Hajar (hamba batu). 1. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Siapa namamu?” Ia menjawab, “Abdu hajar.” Beliau bersabda, “Tidak, kamu adalah Abdullah (hamba Allah) bukan Abdu Hajar (hamba batu)!” (lihat kitab Shahihul Adabil Mufraad, halaman 623)Termasuk pula dalam hal ini adalah pemberian nama Abdul Haarits, karena al-Hariits adalah manusia. Adapun “Haarits” itu sendiri bukanlah nama Allah. Yang ada adalah Allah disifati dengan adz-Dzaari’ (menanam, menumbuhkan) dann itu bukan termasuk nama Allah.

أَفَرَأَيْتُم مَّا تَحْرُثُون أَأَنتُمْ تَزْرَعُونَهُ أَمْ نَحْنُ الزَّارِعُونَ

“Maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam. Kamukah yang menumbuhkan atau Kami-kah yang menumbuhkan.” (QS. Al-Waaqi’ah: 63-64)
2. Memberi nama dengan nama-nama Allah, seperti ar-Rahman, ar-Rahiim, al-Khaliq dan al-Bari.Syaikh Utsaimin memiliki penjelasan yang bagus berkenaan memberi nama dengan nama Allah Ta’ala. Pemberian nama ini memiliki dua sisi:Sisi pertama, terbagi menjadi dua macam:
1. Penyebutan nama dengan huruf alif dan lam. Yang dimikian tidak boleh diberikan kepada selain Allah, seperti al-’Aziz, as-Sayyid, al-Hakiim dan lain-lain Alasannya karena dengan adanya penambahan alif dan lam berarti menunjukkan kepada ushul dari makna yang terkandung dalam nama tersebut.
2. Maksud pemberian nama untuk menunjukkan sifat yang terkandung dalam nama tersebut walau tanpa alif dan lam. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengganti kunyah Abu Hakam karena teman-temannya selalu minta putusan hukum kepadanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Sesungguhnya Allah adalah al-Hakam dan hanya Dia-lah yang berhak menetapkan hukum.” Lalu beliau memberi kunyah dengan nama anak sulungnya yang bernama Syuraih. Ini menunjukkan apabila seseorang memiliki nama dengan salah satu dari nama Allah yang mengandung makna sifat (sengaja disesuaikan dengan sifat, pekerjaan atau keadaan penyandang nama), maka hal itu dilarang syariat.

Sisi kedua:

Menamai dengan nama-nama Allah tanpa didahului alif dan lam dan tidak bermaksud menyesuaikan dengan makna sifat yang terkandung dalam nama tersebut. Hal ini dibolehkan seperti nama Hakiim. Di antara sahabat ada yang bernama Hakiim bin Hizam. Seorang sahabat yang pernah dinasehati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jangan kamu menjual sesuatu yang bukan milikmu.”

Tetapi ada nama Allah lainnya yang tidak pantas dijadikan sebagai nama manusia, seperti Jabbar, meskipun tidak bermaksud menetapkan makna sifat yang terkandung dalam nama tersebut. Karena bisa jadi nama itu mempengaruhi diri orangnya sehingga dirinya menjadi orang yang sombong, angkuh dan takabbur terhadap orang lain. (Al-Majmu’ Ats-Tsamiin (I/144))
3. Memberi nama dengan nama Malikul Muluk (Rajanya Raja), Sulthanus Salathin dan Syahin Syah.

أَغْيَظُ رَجُلٍ عَلَى اللهِ يَومَ الْقِيَامَتِ وَ أَخْبَثُهُ وَ أَغْيَظُهُ عَلَيْهِ رَجُلٌ كَانَ يُسَمَّى مَلِكَ الأَمْلاَكِ لاَ مَلِكَ إِلاَّ اللَّهِ

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia yang paling dimurkai Allah nanti pada hari kiamat yang paling keji dan yang paling dibenci-Nya adalah laki-laki yang bernama Malikul Amlak. Sesungguhnya tiada raja yang haq selain Allah subhanahu wa ta’ala.”

Semakna dengan nama di atas adalah Qadhi Qudhaat, Haakimul Hukkam (artinya, hakim dari para hakim).
4. Memberi nama dengan Sayyidun Naas, Sayyidul Kul, Sittul Kul sebagaimana diharamkan memberi nama dengan nama Sayyidu waladi Adam untuk selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
5. Memberi nama dengan nama berhala yang disembah seperti Isaaf dan Naailah.
6. Memberi nama dengan nama orang-orang non arab yang menjadi ciri khas orang kafir, seperti George, Diana, Ros, Suzan dan lain-lain.
7. Memberi nama dengan nama-nama setan, seperti Khinzab, Walhaan, A’war, Ajda’. Demikian disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah.Syaikh Bakr Abu Zaid juga mengharamkan nama-nama orang non arab, seperti Turki, Farsi, Barbar dan nama-nama lain yang sulit diucapkan oleh lisan arab, seperti Naariman, Syiirihan, Niifiin, Syiiriin, Syaadi (monyet) dan lain-lain. Namun menurut penulis, nama-nama itu hukumnya makruh kecuali jika berkeyakinan bahwa nama tersebut lebih baik daripada nama-nama kaum muslimin. Wallahu a’lam.


***
Artikel muslimah.or.id
disusun ulang oleh tim muslimah.or.id dari Buku Ensiklopedia Anak Tanya Jawab Tentang Anak Dari A sampai Z karya Abu Abdillah Ahmad bin Ahmad Al-Isawi
Selengkapnya...

Tuntunan Pemberian Nama (Nama-Nama yang Makruh)

Nama-nama yang makruh untuk diberikan kepada bayi:

1. Dimakruhkan memberi nama yang mengandung arti keberkahan, kebaikan atau yang menimbulkan rasa optimis, seperti nama Aflaha (beruntung), Naafi‘ (bermanfaat), Rabaah (keuntungan), Yasaar (kemudahan) dan lain-lain. 1. Fungsinya agar tidak menimbulkan ganjalan dalam hati ketika yang dipanggil tidak berada di tempat sehingga dikatakan, “;Tidak ada”, sehingga seakan-akan mengatakan bahwa (misalnya) “Keberuntungan tidak ada”.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

و لا تُسَمِّيَنَّ غُلَامَكَ يَسَارًا وَ لاَ رَبَاحًا وَ لاَ نَجِيحًا وَ لاَ أَفْلَحَ, فَإِنَّكَ تَقُولُ : أَثَمَّ هُوَ؟ فَلاَ يَكُونُ فَيَقُولُ: لاَ

“Jangan kalian namai hamba sahaya (atau anak) kalian dengan nama Yasaar, Rabaah, Najiih dan Aflaha. Sebab apabila kamu bertanya, “Apakah dia ada?” Jika ternyata tidak ada maka akan dijawab, “Tidak ada.” (HR. Muslim no. 2137)

Maksud hadits di atas adalah misalnya apabila si hamba bernama Rabaah (beruntung), lalu ditanya, “Apakah Rabaah (keberuntungan) ada di sana?” Jika ternyata tidak ada maka akan dijawab, “Rabaah tidak ada (tidak ada keberuntungan).” Oleh karena itu nama seperti itu dimakruhkan.
2. Dimakruhkan memberi nama yang mengandung tazkiyah (pujian terhadap diri sendiri), seperti Barrah (wanita yang baik dan berbakti) dan Mubaarak (yang diberkahi), padahal boleh jadi orangnya tidak demikian. Dalam hadits, Muhammad bin Amr bin ‘Atha ia berkata,”Putriku aku beri nama Barrah. Lalu Zainab binti Abu Salamah berkata kepadaku,’Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang menggunakan nama ini. Dahulu aku bernama Barrah, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Janganlah kalian memuji diri sendiri! Sesungguhnya Allah lebih mengetahui siapa yang baik di antara kalian.” (HR. Muslim)

Termasuk pula contoh dalam hal ini adalah nama Iman. Syaikh Utsaimin menjelaskan, “Nama Imaan mengandung unsur pujian terhadap diri sendiri. Oleh karena itu tidak pantas kata Iman dijadikan sebagai nama sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah mengganti nama Barrah (yang berbakti) karena mengandung makna pujian terhadap diri sendiri. (Majmu’ ats-Tsamiin (1/143))
3. Dimakruhkan memberi nama dengan kata benda dan sifat musyabbah (menunjukkan arti “paling” atau “ter”) yang disandarkan kepada lafazh “diin” (agama) atau “Islam”, seperti nama Dhiyaauddin (cahaya agama), Nuuruddin (cahaya agama), Saiful Islam (pedang Islam), Zainul ‘Abidin (perhiasan orang-orang yang ahli ibadah).
4. Makruh memberi nama dengan nama yang arti atau lafazhnya mengandung kesan jelek dan negatif. Contohnya, Harb (perang), Murrah (pahit), Kalb (Anjing), Hayyah (ular), Jahsy (kasar), Baghal (kuda poni atau keledai) dan yang semisalnya.Syaikh Nashiuruddin berkata dalam Silsilatu al-Haadits ash-Shahihah (1/379), “Di antara nama jelek yang bayak dipakai orang sekarang dan harus segera diganti seperti: Wishaal (senggama), Sihaam (panah), Nehaad (gadis montok), Ghaadah (gadis yang lembut), Fitnah (daya tarik) dan yang semisalnya.”

Syaikh Bakr Abu Zaid berkata, “Makruh hukumnya memberi nama denga nama yang memberi kesan hewani atau berhubungan dengan syahwat. Nama-nama seperti ini banyak diberikan kepada anak-anak perempuan, contohnya, Ahlaam (impian), Ariij (wangi semerbak), ‘Abiir (yang menitikkan air mata), Ghaadah, Fitnah, Faatin (yang menggiurkan), Syaadiyah (biduanita) dan lain-lain.”
5. Makruh hukumnya sengaja memakai nama orang-orang fasik, tidak punya malu, artis, penari dan para musisi batil lainnya.
6. Makruh hukumnya memakai nama orang-orang zhalim dan diktaktor seperti nama Fir’aun, Qaarun, Haamaan, dan al-Waiid.
7. Makruh hukumnya memberi nama dengan nama yang menunjukkan kepada dosa dan maksiat, seperti nama Zhaalim (orang lalim) dan Sarraq (pencuri). Dalam sebuah kisah, Utsman bin Abil ‘Ash pernah membatalkan penobatan jabatan gubernur karena kandidatnya seorang yang memiliki nama seperti ini (lihat kitab Al-Ma’rifah wa at-Taariikh karya al-Fasawi (III/201)).Sekelompok ulama ada yang memakruhkan memakai nama para malaikat ‘alaihimusssalam, seperti Jibril, Mikail, Israfil dan lain-lain. Adapun menamakan kaum wanita dengan nama para malaikat sangat jelas keharamannya. Sebab hal itu menyerupai orang-orang musyrikin yang meyakini bahwa malaikat adalah anak perempuan Allah. Senada dengan ini memberi nama anak gadis dengan Malaak (malaikat) atau Mulkah. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Bakar Abu Zaid.

Sebagian ulama juga memakruhkan memakai nama dengan nama-nama surat-surat yang ada di dalam Al-Qur’an, seperti Thaaha, Yaasiin. Adapun yang disebutkan oleh orang-orang awam bahwa Yaasiin dan Thaaha termasuk nama nabi adalah keyakinan yang keliru. Demikian disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah.


***
Artikel muslimah.or.id
disusun ulang oleh tim muslimah.or.id dari Buku Ensiklopedia Anak Tanya Jawab Tentang Anak Dari A sampai Z karya Abu Abdillah Ahmad bin Ahmad Al-Isawi
Selengkapnya...

Tuntunan Pemberian Nama (Pendahuluan)

Hak Sang Ayah

Tidak ada perbedaan di kalangan ulama bahwa ayah lebih berhak memberi nama kepada bayi, dan ibu tidak boleh merampas hak ini dari ayah. Apabila timbul perselisihan antara ayah dan ibu dalam pemberian nama, maka ayah lebih dikedepankan.Namun sebaiknya ada musyawarah antara kedua orangtua untuk mendapat kesepakatan, guna menjaga keutuhan dan mempererat ikatan antara suami istri. Atau ketika sang suami bersedia untuk mengundi (azlaam), diantara nama yang dipilih suami dan istri, maka hal ini juga tidak mengapa dilakukan karena sebagai solusi yang dapat menghilangkan perbedaan dan dapat melegakan hatu kedua belah pihak.

Sang ayah pun disarankan untuk bermusyawarah dengan seorang alim ketika memilih nama untuk bayinya karena para sahabat dulu menunjukkan bayi-bayi mereka yang baru lahir kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau memberi nama seperti tercantum dalam kisah Ibrahim bin Abi Musa, Al-Mundzir bin Abi Usaid dan Abdullah bin Abi Thalhah

Hal ini menunjukkan bahwa seorang ayah dianjurkan untuk memperlihatkan anaknya dan bermusyawarah dengan seorang yang alim tentang sunnah dari kalangan ahli sunnah yang agama dan ilmunya dapat dipercaya agar ditunjuki nama yang terbaik untuk si bayi.

Adab Memilih Nama

Al-Mawardi rahimahullah berkata dalam Kitab Nashiihatu al-Muluuk intiya, “Apabila seorang bayi lahir maka kemuliaan dan kebaikan yang pertama kali diberikan kepadanya adalah memilihkan untuknya nama yang baik dan kunyah yang lembut serta mulia. Sebab nama yang baik dapat menyentuh hati seseorang ketika mendengar nama tersebut.

Ada tiga faktor yang perlu diperhatikan ketika memilih nama:

* Nama tersebut diambil dari nama-nama orang-orang shalih dari kalangan nabi, rasul dan orang shalih lainnya. Maksudnya untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara mencintai dan menghidupkan nama mereka serta melaksanakan apa yang dicintai Allah dengan memilih nama para wali yang telah membawa agama-Nya.
* Nama yang singkat, hurufnya sedikit dan mudah diucapkan serta mudah dihafal.
* Maknanya bagus, sesuai dengan kondisi orangnya, derajat agama serta martabatnya.

Syaikh Abu Bakar Abu Zaid hafizhahullah berkata:

* Memperhatikan nama-nama yang sesuai dengan derajat dan qabilahnya merupakan ikatan kekeluargaan serta kerukunan antar marga.
* Sementara memperhatikan nama-nama orang yang seagama dengannya merupakan ikatan yang dilandasi agama dan iman.
* Sedangkan memperhatikan nama-nama orang yang semartabat dengan dirinya, merupakan ikatan moral dengan menempatkan diri pada posisi yang pantas sehingga tidak terkesan aneh dan asing. Allahu a’lam.


***
Artikel muslimah.or.id
disusun ulang oleh tim muslimah.or.id dari Buku Ensiklopedia Anak Tanya Jawab Tentang Anak Dari A sampai Z karya Abu Abdillah Ahmad bin Ahmad Al-Isawi
Selengkapnya...

Waktu Pemberian Nama bagi Buah Hati

Setelah pembahasan pada artikel kami sebelumnya “Pilihlah Nama yang Terbaik Untuk Buah Hati Anda“, kami melanjutkan dengan waktu pemberian nama bagi buah hati. Tentang hal ini, ada dua hadits yang berkaitan, yaitu:

Pemberian nama pada hari lahir bayi tersebut. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وُلِدَ لِيَ اللَّيلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْم أبِي إِبْرَاهِيمَ

“Pada suatu malam, aku dianugrahi seorang bayi dan aku namai ia dengan nama ayahku, yakni Ibrahim.” (HR. Muslim)

Pemberian nama pada hari ke tujuh dari hari kelahiran. Hadits yang paling shahih tentang hal ini adalah hadits Samurah bin Jundub radhiallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذبَحُ عَنهُ يَومَ سَابِعِهِ وَ يُحلَقُ رَأْسُهُ وَ يُسَمَّى

“Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama pada hari itu juga.” (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah, Ahmad. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Syaikh Abu Abdillah Ahmad bin Ahmad mengatakan bahwa perbedaan yang terjadi dalam hal ini hanyalah perbedaan yang menunjukkan keragaman, artinya dalam hal ini tidak ada pembatasan. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin.

Cara lain adalah sebagaimana pendapat yang dinyatakan oleh Imam Bukhari rahimahullah untuk menggabungkan dua hadits ini, yaitu bahwa bagi yang tidak melakukan aqiqah maka ia boleh menamai bayinya pada hari kelahirannya dan apabila ia ingin melakukan aqiqah, maka pemberian nama boleh ditunda hingga hari ke tujuh.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Ini adalah cara penggabungan makna yang sangat teliti dan belum ada yang berpendapat seperti ini selain al-Bukhari rahimahullah.”

Pendapat lain menyatakan bahwa waktu pemberian nama ada dua: (1) Waktu yang disunnahkan, yaitu pada hari ke tujuh, (2) Waktu yang dibolehkan, yaitu sejak hari pertama sampai satu hari setelah hari ke tujuh.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Pada hakekatnya pemberian nama berfungsi untuk menunjukkan identitas penyandang nama, karena jika ia didapati tanpa nama berarti ia tidak memiliki identitas yang dengannya ia bisa dikenali. Oleh karena itu, identitasnya boleh diberikan pada hari kelahirannya, boleh juga ditunda hingga hari ketiga atau pada hari aqiqahnya, boleh juga sesudah hari aqiqahnya. Jadi, waktu pemberian nama tidak memiliki batasan.

Syaikh Muhammad bin Sholih al-’Utsaimin rahimahullah berkata, “Adapun mengenai pemberian nama terhadap bayi, jika nama tersebut sudah dipersiapkan sebelum ia lahir, maka nama tersebut diberikan setelah bayi itu lahir. Sebab pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah istrinya dan bersabda,

وُلِدَ لِيَ اللَّيلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْم أبِي إِبْرَاهِيمَ

“Pada suatu malam, aku dianugrahi seorang bayi dan aku namai ia dengan nama ayahku, yakni Ibrahim.” (HR. Muslim)

Adapun apabila belum ada persiapan nama sebelum bayi itu lahir, maka disunnahkan untuk memberinya nama pada hari ketujuh. Sebab pada hari itu hewan aqiqahnya disembelih dan dicukur rambutnya.” Wallahu a’lam.

***
Artikel muslimah.or.id
disusun ulang oleh tim muslimah.or.id dari Buku Ensiklopedia Anak Tanya Jawab Tentang Anak Dari A sampai Z karya Abu Abdillah Ahmad bin Ahmad Al-Isawi
Selengkapnya...

Pilihlah Nama Terbaik Untuk Buah Hati Anda

Al-Ism (nama) berasal dari kata al-wasm yang artinya pertanda atau lambang. Hal ini banyak tercantum dalam Al-Quran seperti firman Allah Ta’ala ,

“Hai Zakariya, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” (QS. Maryam: 7)

Ada yang berpendapat kata al-ism berasal dari kata al-sumuw yang artinya al-’uluw (tinggi). Akan tetapi tidak masalah menggabungkan dua makna ini terutama ketika nama itu diberikan kepada anak Adam dari kalangan kaum muslimin. Dengan demikian nama tersebut sebagai pertanda yang tinggi (luhur) untuk dirinya.

Hakikat dari nama bayi adalah sebagai identitas dan tanda pengenal yang dapat dibedakan sesuai dengan kemuliannya sebagai anak Adam dan sebagai kaum muslimin. Oleh karena itu, para ulama sepakat menetapkan wajibnya memberi nama kepada laki-laki atau perempuan. Nama juga memiliki pengaruh yang cukup kuat terhadap akhlak dan cara hidup umat ini.

Keterkaitan Seseorang dengan Namanya

Tidak disangsikan lagi bahwa terdapat keterkaitan antara arti sebuah nama dan orangnya sebagaimana dijelaskan oleh dalil syar’idan atsar, di antaranya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَسلَمُ سَالَمَهَا اللَّهُ وَ غِفَارُ غَفَرَ اللّهُ لَهَا وَعُصَيَّةُ عَصَتِ اللَّهَ وَ رَسُولَهُ

“Aslam (nama orang -ed) semoga Allah mendamaikan hidupnya, Ghifaar (nama orang -ed), semoga Allah mengampuninya dan ‘Ushayyah (nama orang -ed) telah durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikian juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau melihat Sahl bin Amr datang pada hari perjanjian Hudaibiyah,

سَهلَ أمْرَكُمْ

“Urusan kalian menjadi sahl (mudah).” (HR. Bukhari)

Rasulullah juga memberikan kepada Abul Hakam bin Hisyaam dengan julukan (kunyah) Abu Jahal. Sebuah kunyah yang sesuai dengan orangnya dan ia adalah makhluk yang paling berhak mendapatkan kunyah ini. Demikian juga kunyah Abu Lahab yang diberikan kepada Abdul ‘Izza karena ia akan di tempatkan di dalam neraka yang memiliki lidah api.

Juga perhatikan hadits Sa’id bin Musayyib dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata, “Aku pernah menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bertanya kepadaku, ‘Siapa namamu?’ Ia menjawab ‘Namaku huzn (kasar atau sedih).’ Beliau kembali bersabda, ‘Ganti namamu dengan nama Sahl (mudah).’ Ia berkata, ‘Aku tidak akan menukar nama yang telah diberikan oleh ayahku.’ Ibnu Musayyib berkata, Sejak saat itu sifat kasar senantiasa ada di keluarga kami.” (HR. Bukhari)

Maka pilihlah nama yang terbaik untuk buah hati anda.

***
Artikel muslimah.or.id
disusun ulang oleh tim muslimah.or.id dari Buku Ensiklopedia Anak Tanya Jawab Tentang Anak Dari A sampai Z karya Abu Abdillah Ahmad bin Ahmad Al-Isawi
Selengkapnya...

Tuntunan Pemberian Nama (Nama-Nama yang Disunnahkan)

Nama-Nama yang Disunnahkan untuk Diberikan kepada Bayi:

1. Nama Abdullah dan Abdurrahman berdasarkan hadits yang diriwayatkan Muslim dalam Kitab Shahihnya dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

1.

إِنَّ أَحَبَّ أَسمَائِكُمْ إِلَى اللَّهِ عَبدُاللَّهِ وَ عَبدُ الرَّحْمَنِ

“Sesungguhnya nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR. Muslim no. 2132)

Karena nama tersebut adalah nama terbaik, sampai-sampai di kalangan para sahabat terdapat sekitar 300 orang yang bernama Abdullah.
2. Nama yang menunjukkan penghambaan diri terhadap salah satu dari nama-nama Allah ‘Azza wa Jalla, seperti Abdul Malik, Abdul Bashiir, Abdul ‘Aziz dan lain-lain.Namun perlu diketahui di sini bahwa hadits, “Sebaik-baik nama adalah yang dimulai dengan kata “Abd (hamba)” dan yang bermakna dipuji” bukanlah hadits shahih bahkan tidak diketahui darimana asal-usulnya sebagaimana dijelaskan oleh para ulama.
3. Bernama dengan nama para nabi dan rasul. Mereka adalah orang-orang yang memiliki akhlak yang paling mulia dan memiliki amalan yang paling bersih. Diharapkan dengan memberi nama seorang anak dengan nama nabi ataupun rasul dapat mengenang mereka juga karakter dan perjuangan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri juga pernah menamakan anaknya dengan nama Ibrahim, nama ini juga beliau berikan kepada anak sulung Abu Musa radhiallahu ‘anhu dan beliau juga menamakan anak Abdullah bin Salaam dengan nama Yusuf.Adapun hadits tentang keutamaan orang yang bernama Ahmad atau Muhammad tidak ada yang shahih. Ibnu Bukair al-Baghdadi menyusun sebuah kitab tentang keutamaan orang yang bernama Ahmad atau Muhammad, dan pada kitab tersebut beliau menyertakan 26 hadits yang tidak shahih. Wallahu a’lam.
4. Memberi nama dengan nama orang-orang shalih di kalangan kaum muslimin terutama nama para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadits shahih dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu dari nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Mereka dahulu suka memakai nama para nabi dan orang-orang shalih yang hidup sebelum mereka.” (HR. Muslim no. 2135)
5. Memilih nama yang mengandung sifat yang sesuai orangnya (namun dengan syarat nama tersebut tidak mengandung pujian untuk diri sendiri, tidak mengandung makna yang buruk atau mengandung makna celaan), seperti Harits (orang yang berusaha) dan Hammam (orang yang berkeinginan kuat).Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang dha’if dari Abu Wahb al-Jusyami bahwasannya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pakailah nama para nabi, nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman, yang paling benar adalah nama Harits dan Hammam dan yang paling jelek nama Harb dan Murrah.” (HR. Abu Daud dan An Nasai. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi sebagaimana disebutkan dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1977)


***
Artikel muslimah.or.id
disusun ulang oleh tim muslimah.or.id dari Buku Ensiklopedia Anak Tanya Jawab Tentang Anak Dari A sampai Z karya Abu Abdillah Ahmad bin Ahmad Al-Isawi
Selengkapnya...

Aku Cinta Rasul (Akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)

Beliau adalah manusia yang paling mulia akhlaknya. Beliau sangat dermawan, paling dermawan di antara manusia. Pada bulan Ramadhan, beliau lebih dermawan lagi, lebih kencang memberi dibanding angin yang berhembus.

Jika memilih urusan, beliau pilih yang paling mudah selama tidak melanggar syariat Allah. Beliau sangat menghindar dari dosa. Jika diri beliau dizalimi, beliau sangat sabar. Namun, jika hak Allah yang dilanggar, beliau sangat murka.

Sangat pemalu melebihi gadis pingitan. Jika beliau tidak menyukai sesuatu, langsung terlihat pada raut wajahnya. Beliau tidak pernah mencela makanan sama sekali. Jika beliau suka maka dimakanlah makanan itu. Jika tidak suka, maka beliau tinggalkan tanpa mencelanya.

(Sumber: HR. Al-Bukhari, no. 3549, 35554, 3560, 3562, dan 3563)

Bicaranya sangat fasih dan jelas. Beliau menguasai logat-logat bangsa Arab. Mampu berbicara pada tiap suku bangsa Arab dengan logat masing-masing suku.

Jika dimintai sesuatu, beliau tidak pernah menjawab, “Tidak.”

Beliau sangat pemberani. Berapa banyak para pemberani dan patriot yang jika bertemu beliau, mereka lari. Ali bin Abi Thalib berkata, “Jika kami sedang ketakutan dan dikeppung bahaya, kami berlindung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tak satu pun yang jaraknya lebih dekat kepada musuh selain beliau.”

Beliau sangat jujur dan amanah. Sebelum diutus menjadi nabi dan rasul, beliau dijuluki “Al-Amin”. Al-Amin artinya “yang terpercaya”. Bahkan, musuh pun mengakui kejujuran dan amanahnya. Abu Jahal pernah berkata, “Kami tidak mendustakan dirimu, tetapi kami mendustakan ajaranmu.”

Beliau sangat tawadhu` dan jauh dari sifat sombong. Jika beliau datang ke suatu majelis, beliau tidak mau disambut seperti raja. Biasanya, jika seorang raja datang, orang-orang berdiri untuk menyambutnya. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ingin disambut seperti raja. Mari kita lihat, betapa rendah hatinya beliau.

Beliau biasa menjenguk orang sakit, duduk-duduk bersama orang miskin, memenuhi undangan hamba sahaya, dan duduk-duduk bersama sahabatnya.

Beliau sangat suka memenuhi janji, menyambung tali persaudaraan, paling penyayang, dan lembut terhadap orang lain, suka memaafkan, dan lapang dada. Terhadap pembantu, beliau tidak pernah membentak atau menyalahkan pekerjaan pembantunya yang tidak beres. Terhadap orang miskin, beliau cinta dan suka duduk-duduk bersama. Beliau menghadiri (pemakaman, ed) jenazah orang-orang miskin, dan tidak mencela orang miskin karena kemiskinannya.

Beliau senantiasa gembira, lebih banyak diam. Tawa beliau adalah dengan senyuman. Jika bicara tidak terlalu pelan dan tidak terlalu keras suaranya. Bicaranya jelas, bahasanya fasih dan mudah dimengerti.

(Sumber: Ar-Rakhiqul Makhtum, hlm. 489–493)

***
artikel muslimah.or.id

Disadur dari buku “Aku Cinta Rosul shallallahu ‘alaihi wa sallam“, cetakan pertama (Juni 2006/Februari 2007), Abu Usamah Masykur, Penerbit: Darul Ilmi, Yogyakarta.
Selengkapnya...

Aku Cinta Rasul (Ciri Fisik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)

Aku Cinta Rasul (Ciri Fisik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)

* Tinggi badannya sedang. Tidak jangkung dan tidak pula pendek.
* Warna kulitnya tidak putih bule, tidak pula coklat sawo matang.
* Rambutnya ikal, tidak terlalu keriting dan tidak terlalu lurus kaku.
* Pada kepala dan janggutnya ada rambut putih (uban). Jumlah ubannya sedikit, tidak sampai 20 helai.
* Wajahnya sangat tampan.
* Perawakannya sedang, dadanya bidang.
* Panjang rambutnya mencapai daun telinga.
* Bentuk wajahnya seperti rembulan, tidak lancip seperti pedang.
* Telapak tangannya lebih lembut dari sutra.
* Aroma badannya sangat harum.

(Sumber: HR. Al-Bukhari, hadits no. 3547, 3549, 3551, 3552, 3561)

***
artikel muslimah.or.id

Disadur dari buku “Aku Cinta Rosul shallallahu ‘alaihi wa sallam”, cetakan pertama (Juni 2006/Februari 2007), Abu Usamah Masykur, Penerbit: Darul Ilmi, Yogyakarta.
Selengkapnya...

Minggu, 02 Januari 2011

Koreksilah Diri Kita Terlebih Dahului Sebelum Menyalahkan Orang Lain

Jika anda sholat berjam'ah lantas tidak bisa khusyu' maka jangan salahkan imam, dengan alasan suara sang imam buruk...,
Jika anda berkaca lantas tanpak wajah anda yang kurang rupawan maka jangan salahkan cermin...
jika anda memiliki rambut yang kurang berkilau maka jangan salahkan sampo yang anda pakai...
jika anda belajar lantas kurang paham apa yang disampaikan guru maka janganlah salahkan sang guru....
jika ... , jika....
Belajarlah menyalahkan dan mengoreksi diri sendiri terlebih dahulu sebelum menyalahkan orang lain. Para salaf menasehati agar kita tatkala melihat orang lain berusahalah untuk melihat kebaikan-kebaikan mereka, adapun tatkala melihat diri kita sendiri maka hendaklah kita berusaha melihat kekurangan-kekurangan kita agar kita tidak tertimpa penyakit ujub, dan mengakui serta menghargai kelebihan orang lain, serta berusaha mencari udzur untuk kesalahan orang lain.

http://www.firanda.com/
Selengkapnya...

Untuk para Istri Sholehah

Syaikhul Islam berkata,

وليس على المرأة بعد حق الله ورسوله أوجب من حق الزوج

"Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah- dari pada hak suami" (Majmuu' Al-Fataawaa 32/260)


Ibnul Jauzi berkata,

«وينبغي للمرأة العاقلة إذا وجدت زوجًا صالحًا يلائمها أن تجتهد في مرضاته، وتجتنب كل ما يؤذيه، فإنها متى آذته أو تعرضت لما يكرهه أوجب ذلك ملالته، وبقي ذلك في نفسه، فربما وجد فرصته فتركها، أو آثر غيرها، فإنه قد يجد، وقد لا تجد هي، ومعلوم أن الملل للمستحسن قد يقع، فكيف للمكروه»

Seyogyanya seorang wanita yang berakal jika ia mendapatkan seorang suami yang sholeh yang cocok dengannya untuk bersungguh-sungguh berusaha untuk mencari keridoan suaminya dan menjauhi seluruh perkara yang menyakiti suaminya. Karena kapan saja ia menyakiti suaminya atau melakukan sesuatu yang dibenci suaminya maka akan membuat suaminya bosan dengannya, dan kebencian tersebut akan tersimpan di hati suaminya. Bisa jadi sang suami mendapatkan kesempatan maka sang suami akan meninggalkannya atau mengutamakan istrinya yang lain. Karena sang suami bisa jadi mendapatkan (istri yang baru) sedangkan ia belum tentu mendapatkan (suami yang baru). Padahal diketahui bersama bahwasanya rasa bosan itu bisa menimpa pada perkara yang baik, bagiamana lagi terhadap perkara yang dibenci" (Ahkaamun Nisaa' li Ibnil Jauzi)

Imam Ahmad pernah berkata tentang istrinya Ummu Sholeh 'Abbasah binti Al-Fadhl,

أقامت أم صالح معي ثلاثين سنة، فما اختلفت أنا وهي في كلمة.

"Ummu Sholeh tinggal bersamaku selama tiga puluh tahun, tidak pernah kami berselisih dalam satu permasalahanpun" (Taarikh Bagdaad 14/438)

http://www.firanda.com/
Selengkapnya...

Pujian dalam Hujatan

Ketika aku putuskan untuk beramal sesuai AlQuran & Sunnah dengan faham As Salafush Shaleh, Akupun dipanggil Wahabi
Ketika aku minta segala hajatku hanya kepada Allah subhaanahu wa ta’ala tidak kepada Nabi & Wali .… Akupun dituduh Wahabi

Ketika aku meyakini Alquran itu kalam Ilahi, bukan makhluq …. Akupun diklaim sebagai Wahabi
Ketika aku takut mengkafirkan dan memberontak penguasa yang dzalim, Akupun dipasangi platform Wahabi

Ketika aku tidak lagi shalat, ngaji serta ngais berkah di makam-makam keramat… Akupun dijuluki Wahabi
Ketika aku putuskan keluar dari tarekat sekte sufi yang berani menjaminku masuk surga… Akupun diembel-embeli Wahabi

Ketika aku katakan tahlilan dilarang oleh Imam Syafi’i
Akupun dihujat sebagai Wahabi
Ketika aku tinggalkan maulidan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah ajarkan … Akupun dikirimi “berkat” Wahabi

Ketika aku takut mengatakan bahwa Allah subhaanahu wa ta’ala itu dimana-mana sampai ditubuh babipun ada… Akupun dibubuhi stempel Wahabi
Ketika aku mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjangkan jenggot, memotong celana diatas dua mata kaki, …,…., Akupun dilontari kecaman Wahabi

Ketika aku tanya apa itu Wahabi…?
Merekapun gelengkan kepala tanda tak ngerti
Ketika ku tanya siapa itu wahabi…?
merekapun tidak tahu dengan apa harus menimpali

Tapi…!
Apabila Wahabi mengajakku beribadah sesuai dengan AlQuran dan Sunnah… Maka aku rela mendapat gelar Wahabi !
Apabila Wahabi mengajakku hanya menyembah dan memohon kepada Allah subhaanahu wa ta’ala … Maka aku Pe–De memakai mahkota Wahabi !

Apabila Wahabi menuntunku menjauhi syirik, khurafat dan bid’ah… Maka aku bangga menyandang baju kebesaran Wahabi !
Apabila Wahabi mengajakku taat kepada Allah subhaanahu wa ta’ala dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wa sallam … Maka akulah pahlawan Wahabi !

Ada yang bilang.…. Kalau pengikut setia Ahmad shallallahu ‘alaihi wa sallam digelari Wahabi, maka aku mengaku sebagai Wahabi.
Ada yang bilang….. Jangan sedih wahai “Pejuang Tauhid”, sebenarnya musuhmu sedang memujimu, Pujian dalam hujatan….!

Oleh: Ahmad Zainuddin

http://www.firanda.com/
Selengkapnya...